Friday, February 8, 2019

BIMTEK DIKLAT MEKANISME PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2015 BAGI PENGGUNA ANGGARAN KPA, PPK, SKPD DAN BENDAHARA PENERIMAAN SKPD DAN SKKPD II LPPAP DIKLAT II 0853 1900 7880

BIMTEK DIKLAT MEKANISME PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2015 BAGI PENGGUNA ANGGARAN KPA, PPK, SKPD DAN BENDAHARA PENERIMAAN SKPD DAN SKKPD.

BIMTEK DIKLAT MEKANISME PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2015 BAGI PENGGUNA ANGGARAN KPA, PPK, SKPD DAN BENDAHARA PENERIMAAN SKPD DAN SKKPD.

BIMTEK DIKLAT MEKANISME PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2015 BAGI PENGGUNA ANGGARAN KPA, PPK, SKPD DAN BENDAHARA PENERIMAAN SKPD DAN SKKPD

Dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam pengelolaan pendapatan daerah maka akan timbul piutang. Demikian halnya dalam pengelolaan dana bergulir sebagai investasi non permanen, akan menimbulkan kemungkinan dana bergulir tersebut tidak dapat dikembalikan oleh penerimanya .Dana bergulir adalah dana atau barang yang dapat dinilai dengan uang yang dipinjamkan/digulirkan kepada masyarakat oleh pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan ekonomi rakyat dan tujuan lainnya.
BIMTEK DIKLAT MEKANISME PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2015 BAGI PENGGUNA ANGGARAN KPA, PPK, SKPD DAN BENDAHARA PENERIMAAN SKPD DAN SKKPD.

Piutang adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada pemerintah daerah dan/atau hak pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan atau akibat lainnya yang sah. Dalam perjalanannya piutang harus dikelola dan ditatausahakan dengan baik dan tertib, sehingga dapat diuji kebenaran nilai yang tersaji di laporan keuangan.
Guna memberikan pedoman bagi Pemerintah daerah dalam melakukan penyisihan, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2015, Tentang Pedoman Penyisihan Piutang Dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah.

KAMI MENYELENGGARAKAN :

PELATIHAN MEKANISME PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2015.

Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Lembaga pelatihan dan pengembangan aparatur pemerintah akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Keuangan & Keuangan Daerah dengan tema :

BIMTEK DIKLAT MEKANISME PENYISIHAN PIHUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2015 BAGI PENGGUNA ANGGARAN KPA, PPK, SKPD DAN BENDAHARA PENERIMAAN SKPD DAN SKKPD. Yang akan diselenggarakan pada :

JADWAL  BIMTEK JAKARTA, BOGOR, YOGYAKARTA, MALANG, LOMBOK & MEDAN :
  1. Rabu – Kamis : 9 – 10 Januari 2019
  2. Rabu – Kamis : 23 - 24 Januari 2019
  3. Rabu – Kamis : 6 - 7 Februari 2019
  4. Rabu – Kamis : 20 - 21 Februari 2019
  5. Rabu – Kamis : 6 - 7 Maret 2019
  6. Rabu – Kamis : 20 - 21 Meret 2019
  7. Rabu – Kamis : 17 - 18 April 2019
  8. Rabu – Kamis : 8 - 9 Mei 2019
  9. Rabu – Kamis : 22 - 23 Mei 2019
  10. Rabu – Kamis : 19 - 20 Juni 2019
JADWAL  BIMTEK BANDUNG, SURABAYA, BALI, BATAM & MAKASSAR :
  1. Rabu – Kamis : 16 – 17 Januari 2019
  2. Rabu – Kamis : 30 - 31 Januari 2019
  3. Rabu – Kamis : 13 - 14 Februari 2019
  4. Rabu – Kamis : 27 - 28 Februari 2019
  5. Rabu – Kamis : 13 - 14 Meret 2019
  6. Rabu – Kamis : 27 - 28 Maret 2019
  7. Rabu – Kamis : 10 - 11 April 2019
  8. Rabu – Kamis : 24 - 25 April 2019
  9. Rabu – Kamis : 15 - 16 Mei 2019
  10. Rabu – Kamis : 12 - 13 Juni 2019
  11. Rabu – Kamis : 26 - 27 Juni 2019

BIAYA KONTRIBUSI :
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jakarta, Bogor dan Bandung
  • Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari - 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan)

Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar
  • Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,-  (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari - 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,-  (Tidak termasuk Penginapan)

FASILITAS PESERTA :
  1. Fasilitas dengan penginapan 4 day - 3 night
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Checkin & Checkout : 1 hari sebelum kegiatan & 1 hari setelah kegiatan selasai.
  • Akomodasi hotel selama 3 malam Twin sharing (1 Kamar untuk 2 orang peserta).
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak - Selama kegiatan berlangsung.
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari LPPAP DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 6 peserta.
  • Free akses layanan wifi.
  1. Fasilitas peserta tanpa penginapan
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak - Selama kegiatan berlangsung
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari LPPAP DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 6 peserta.
  • Free akses layanan wifi.

KONTAK PENDAFTARAN

Konfirmasi peserta paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan bimtek berlangsung. Hubungi kami untuk pertanyaan lainnya : Telp : 021.4360197/98 | Hp/Wa : 0853 1900 7880 & 0812 9444 4308
Download jadwal bimtek januari s/d Desember 2019 : Klik disini 

BIMTEK DAN DIKLAT MEKANISME PENYISIHAN PIHUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2015 BAGI PENGGUNA ANGGARAN KPA, PPK, SKPD DAN BENDAHARA PENERIMAAN SKPD DAN SKKPD.

Kami siap memfasilitasi penyelenggaraan dengan tema tersebut di instansi (in house training) dengan minimal kuota 10 orang peserta untuk running kegiatan tersebut di instansi bapak ibu di seluruh daerah di Indonesia.

0 comments:

Post a Comment